Hukum Berharap Untuk Tidak Mengandung Anak Lagi?
Tanya:
Saya sekarang mengandung anak kedua kami. Anak kami yang pertama baru berusia 6 bulan dan sekarang ini saya sedang mengandung dua bulan, anak kedua kami. Masalah saya ialah, adakah saya berdosa apabila menyatakan anak yang dikandung sekarang ini secara kebetulan saja dan tidak berniat untuk mengandung lagi. Maksud saya, saya tidak mau anak lagi buat masa ini karena anak kami masih kecil. Tolonglah saya...
Jawab:
Anak adalah salah satu rahmat dan nikmat yang Allah anugerahkan kepada setiap manusia, menolak nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah berdosa karena memungkiri fitrah yang telah Allah tetapkan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Kahfi ayat 46 maksudnya: "Harta dan anak adalah perhiasan kehidupan ini..." Maksud perhiasan dalam ayat ini adalah memberikan keindahan kalau dilihat, rasa kebanggaan bagi yang memilikinya serta memberikan penghargaan dan penghormatan bagi pemiliknya.
Sama ada kita berniat atau tidak berniat untuk mengandung, ia merupakan ketentuan Allah yang wajib kita syukuri kemudian berdoa agar kandungan kita senantiasa dalam keadaan sihat, dengan cara ini kita tergolong insan yang bersyukur dengan rahmatNya. Karena manusia tidak mengetahui bahwa dalam sesuatu yang tidak ia sukai itu terkandung nilai dan manfaat yang banyak untuk dirinya. Janganlah mementingkan pekerjaan daripada sesuatu yang lebih besar yaitu rahmat Allah.
Banyakkan amalan ketika ini agar keresahan dan kesukaran dilapangkan Allah SWT. Bacalah doa mohon rahmat terkandung dalam surah Ali Imran, ayat 8-9. Doa untuk mendapat zuriat yang soleh, surah Ali Imran, ayat 38. Doa agar keturunan tetap mengerjakan sholat, surah Ibrahim, ayat 40 dan 41 serta doa-doa lainnya. Hanya dengan mendekatkan diri kepadaNya segala kebimbangan dan keresahan hidup kita hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar