Istri Kawin Lagi, Tidak Berkumpul di Surga
Surga adalah taman impian dan kerinduan. Kenikmatannya tak
Pertanyaan:
Apabila wanita dan kedua suaminya tersebut kelak sama-sama masuk surga, akan bersama siapakah wanita itu di dalam surga, apakah bersama suami yang pertama? Atau bersama yang kedua? Atau bersama kedua-keduanya?
Jawaban:
Dalam Hadits al-Thabrani dari sahabat Abu al-Darda' ra, Rasulullah saw bersabda, "Seorang wanita menjadi milik suami yang terakhir ketika di dunia". Sedangkan dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh al-Kharaithi, al-Bazzar dan al-Thabrani dari sahabat Anas ra, "Ummu Habibah ra, bertanya, "Wahai Rasulullah, seorang wanita memiliki dua suami di dunia. Lalu ia meninggal dunia. Kedua suaminya juga meninggal dunia. Kesemuanya sama-sama berkumpul kelak di surga. Bersama siapakah ia dari keduanya? Nabi saw menjawab, "Akan bersama suami yang lebih baik akhlaknya ketika di dunia. Akhlak yang baik membawa kebaikan di dunia dan akhirat". Kedua hadits ini secara lahiriah memang bertentangan.
Tetapi para ulama muhaqqiqin menetralisir keduanya dengan membawa hadits yang pertama pada suami yang tidak mencerainya ketika di dunia. Sedangkan hadits kedua ialah pada apabila si istri tersebut dicerai oleh semua suaminya, maka kelak di akhirat akan memilih seorang yang paling baik akhlaknya ketika di dunia.
Pendeknya, jawaban dari pertanyaan di atas begini, si istri tersebut di surga (kelak) akan bersama suami yang kedua, kalau suami kedua itu tidak mencerainya ketika di dunia. Apabila suami yang kedua itu mencerainya ketika di dunia, maka si istri tersebut kelak memilih suami yang lebih baik akhlaknya.
Dasar pengambilan:
*Ibn Hajar al-Haitami dalam, al-Fatawa al-Haditsiyah, (49), al-Munawi dalam, Faidl al-Qadir Syarh al-Jami' al-Shaghir, (VI/266), dan al-Suyuthi dalam, al-Budur al-Safirah, (568
Tidak ada komentar:
Posting Komentar