Sabtu, 03 Juli 2010

Bahtsul Masail 30 (Jenis Debu/Tanah Untuk Tayamum)

Jenis Debu/Tanah Untuk Tayamum

Tanya:

Dalam situasi krisis air yang melanda di tempat saya ketika ini, kemungkinan bertayamum terpaksa dilaksanakan demi untuk melakukan sholat. Namun kemusykilan saya adalah dari segi debu yang bagaimanakah harus saya gunakan memandang rsekitar tempat kediaman saya yang tidak bersih?

Jawab:

Allah jadikan permukaan bumi ini bagi umat Nabi Muhammad suatu rahmat yang boleh digunakan untuk membersihkan diri dari hadas dan najis. Rasulullah SAW bersabda: Dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi SAW bersabda: "Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada seseorangpun sebelumku. Aku diberi kemenangan terhadap musuh sejauh perjalanan sebulan, dan dijadikan bumi ini sebagai dan alat bersuci bagiku, maka siapa saja bertemu waktu sholat hendaklah ia sholat di tempat itu..." (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Menurut Sayid Sabiq; boleh tayamum dengan tanah yang suci begitupun dengan segala yang sejenis tanah seperti pasir, batu, batu bata, berdasarkan firman Allah SWT: "Hendaklah kamu bertayamum dengan sha'id yang baik". Sedang ahli-ahli bahasa telah sepakat bahwa yang dimaksudkan dengan sha'id itu ialah permukaan bumi, baik ia berupa tanah maupun lainnya.

(Dasar rujuk Bulughul Maram oleh Al Hafidz Bin Hajar Al Asqalani dan Fikih Sunnah Sayid Sabiq, bab tayamum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar